Recents in Beach

Gagal move on, seorang pemuda di bone menikam 2 teman mantan pacarnya

Assalamualaikum.wr.wb

A. Juarsan alias A. Ollo (24) saat diamankan oleh pihak Kepolisian, Sabtu (2/9/2017
tribratanews.bone.sulsel.polri.go.id, – Watampone, A. Juarsan alias A. Ollo (24) pemuda asal Desa Arallae, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulsel, nekat menikam dua orang teman mantan pacarnya di lokasi warkop masagena Kelurahan Palattae, Bone, Sabtu (2/9/2017) malam, sekitar pukul 21.30 Wita.

Pemuda yang kesehariannya bekerja sebagai petani itu harus mendekam di ruang tahanan kepolisian usai melakukan penganiayaan terhadap A. Fikram alias Fike (18) warga Desa Masago, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone, dan rekannya Siski alias Ikki (18) warga Desa Palakka, Kecamatan Kahu.

Kapolsek Kahu Akp Moh. Fadil membenarkan peristiwa tersebut dan menduga motif penikaman karena cemburu dan belum bisa ‘move on’ dari sang mantan, alias masih punya perasaan kepada mantan pacarnya yang berinisial AA.

“Laporannya telah kami terima, diduga aksi tersangka nekat menganiaya dua teman mantan pacarnya didasari motif cemburu,” kata Fadil.

Berawal saat Tersangka bertemu dengan AA (mantan pacar) dan mengutarakan kembali isi hatinya dan jika ada pria idaman lain sang mantan, tersangka mengancam akan menikam pria tersebut, karena tersangka mencintai mantannya, namun AA menolak hal itu.

Hanya berselang beberapa menit, datang Fike dan Ikki di lokasi kejadian dan AA pun langsung menghampiri keduanya, tersangka lalu menanyakan kedua pria tersebut dan AA mengaku bahwa salah seorang pria itu adalah pujaan hatinya.

Mendengar pengakuan dari sang mantan tersebut, tersangka yang saat itu duduk di atas motornya lalu menghunus sebilah badik dan langsung menikam Fike di bagian pinggang kirinya sebanyak satu kali.

Melihat rekannya dianiaya, Ikki mencoba melerai dan menenangkan tersangka, namun tersangka yang terbakar api cemburu bukannya tenang justru menyerang dan menikam Ikki di bagian pinggang sebanyak satu kali.

Mengetahui hal tersebut, anggota dari Polsek Kahu mendatangi TKP dan melarikan kedua korban ke Puskesmas Kahu untuk mendapatkan perawatan medis, sementara tersangka diciduk dan digiring ke Polsek Kahu.

“Tersangka telah kami amankan sementara kedua korban dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan,” ucap Kapolsek.

Mengantisipasi agar peristiwa tersebut tidak berkembang, mengingat tersangka dan korban saling berseberangan Desa, Kapolsek Kahu Akp Moh Fadil berinisiatif mengantar dan menitipkan tersangka ke rumah tahanan Polres Bone, Jalan Yos Sudarso, Watampone.

Mirror :
https://tribratanews.bone.sulsel.polri.go.id
Sekian postingan saya kali ini
Wassalamu'alaikum.wr.wb